Fri. Nov 22nd, 2024

Awas Gelombang Ke-3 Korona, Jangan Lengah

JAKARTA, TEMPUSDEI.ID (20/11/21)-Pemerintah berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan ancaman gelombang ketiga.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Jumat (19/11) di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Reisa mengatakan bahwa mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi setiap masa libur akan berujung kepada kenaikan kasus Covid-19.

“Kenaikan kasus terjadi setelah libur natal tahun baru tahun lalu, kemudian setelah lebaran kemarin, tentunya setelah mobilitas dan interaksi sosial meningkat tajam,” jelas Reisa.

Ancaman gelombang ketiga dapat muncul dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang tidak disiplin dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Berkaca kepada kasus yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang tengah menghadapi kenaikan kasus atau gelombang ketiga, Reisa menuturkan penjelasan dr. Maria Van Kerkhove bahwa pola yang dilihat di seluruh dunia sepenuhnya dapat diprediksi.

Beberapa hal yang menjadi penyebab kenaikan kasus tersebut adalah ketika masyarakat menghilangkan langkah-langkah pencegahan dan tidak lagi mengikuti panduan PPKM atau panduan kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial WHO.

“Selama kita masih meningkatkan mobilitas sosial kita sementara cakupan vaksinasi belum 100 persen, maka anda akan melihat virus berkembang, dan itulah yang terjadi saat ini di Amerika dan Eropa,” jelas Reisa.

Oleh karena itu, Reisa menjelaskan bahwa pemerintah berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Untuk itu, sejumlah kegiatan diusulkan dilarang pelaksanaanya,” ucap Reisa.

Adapun beberapa kegiatan yang diusulkan untuk dilarang pelaksanaannya antara lain, acara pergantian tahun baik outdoor maupun indoor termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai tahun baru, acara perayaan natal dan tahun baru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.

Selain pelarangan sejumlah kegiatan tersebut, pemerintah juga akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat.

“Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata,” jelas Reisa.

Pada akhir keterangannya, Reisa mengajak masyarakat untuk menjadikan tahun ini menjadi tahun terakhir masa pandemi Covid-19 dan menunjukan kerja sama untuk mencegah gelombang ketiga.

“2022 adalah tahun ketiga kita berada di masa pandemi, mari bertekad untuk jadikan ini tahun terakhir kita berada dalam masa wabah raya,” ajak Reisa. (tD/*)

 

Related Post