Wed. Oct 30th, 2024

Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022: Arah Baru Pendidikan dan Catatan Reflektif

Anak sekolah penuh semangat dan merdeka.

Oleh Mikael Sene, S.Fil., M.Pd, Mahasiswa S3 TP UNESA

TEMPUSDEI.ID (16/12/21)-Pendidikan merupakan hal yang sangat esensial bagi hidup manusia. Menurut Driyarkara pendidikan bertujuan untuk humanisasi dan hominisasi. Humanisasi membuat manusia menjadi lebih manusiawi dan hominisasi adalah “penjadian” manusia dari taraf yang potensial ke taraf yang maskimal. Dalam visi pendidikan Indonesia, Kemendikbud merumuskan Prototipe manusiawi manusia  Indonesia  sebagai manusia Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global (https://penggerak-simpkb).

Semua nilai potensial ideal yang menjadi landasan personalisasi pembentukan pribadi manusia Indonesia yang ideal dikembangkan secara lebih maksimal melalui proses pendidikan. Proses pendidikan di lembaga formal memerlukan kurikulum. Sementara itu, kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya visi pendidikan. UU RI No. 20/2003: Sisdiknas Bab I, Pasal  1, Ayat 19 mengatakan, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Maka perubahan kurikulum merupakan suatu keniscayaan, bukan karena alasan politis semata, atau seperti persepsi publik bahwa “ganti mentri ganti kurikulum”. Kurikulum dikembangkan berdasarkan suatu prinsip dan landasan tertentu.

Menurut Bachtiar (Unesa, 2021), prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum adalah Pertama, Relevansi. Memiliki relevansi ke luar yaitu komponen-komponen kurikulum sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam yaitu konsistensi antar komponen-komponen kurikulum, ada  keterpaduan internal. Kedua, Fleksibilitas. Kurikulum solid, tetapi pada pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian. Ketiga, Kontinuitas. Memiliki kesinambungan sebab proses belajar siswa berlangsung secara berkesinambungan. Keempat, Praktis. Ini biasa disebut efisien, dengan biaya yang murah dapat dilaksanakan dengan mudah, dan Kelima, Efektivitas. Mencapai keberhasilan yang tinggi baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Pembelaran yang memerdekakan.

Landasan pengembangan kurikulum adalah Pertama, landasan filosofis yaitu landasan konseptual yang mendasari praktik pendidikan sebagai upaya untuk mencari kebenaran hakiki dan menghantar orang pada kebijaksanaan sejati. Kedua, landasan psikologis yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Ketiga, landasan sosiologis yaitu Kebutuhan masyarakat, perubahan dan perkembangan masyarakat, serta tri pusat pendidikan.   Keempat, Landasan IPTEK, yaitu mempertimbangkan perkembangan ilmu dan pengetahuan yang sangat cepat dan luas, supaya manusia bisa adaptif dan eksis dalam hidup.

Kehadiran Kurikulum Paradigma Baru 2022 dengan penerapan bertahap melalui sekolah penggerak merupakan suatu upaya transformasi pendidikan yang telah mempertimbangkan prinsip dan landasan pengembangan kurikulum.

Menurut konsep kementrian ada lima kelompok arah baru dunia pendidikan di Indonesia, yaitu Pertama, Ekosistem pendidikan: sekolah sebagai kegiatan yang menyenangkan, pimpinan memberikan pelayanan, manajemen sekolah yang kolaboratif dan kompeten, keselarasan pendidikan di rumah dan keluarga. Kedua, Guru.  Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum adalah fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan,  pelatihan guru berdasarkan praktik. Ketiga, Pedagogik. Pembelajaran berorientasi pada siswa,  pembelajaran memanfaatkan teknologi, pendekatan: bermain adalah belajar, bermakna dan sesuai konteks, pengajaran berdasarkan level kemampuan siswa. Keempat, Kurkulum. Perkembangan fleksibel, kurikulum berdasarkan kompetensi, fokus kepada soft skill dan pengembangan karakter. Kelima, Sistem penilaian. Penilaian bersifat formatif atau mendukung.

Katalis untuk perubahan melalui sekolah penggerak dengan lima intervensi yang saling terkait dan tak terpisahkan yaitu, Pertama, Pendampingan konsultatif dan asimetris, program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi sekolah penggerak. Kedua, Penguatan SDM Sekolah Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud.

Ketiga, Pembelajaran dengan paradigma baru pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilainilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas. Keempat, Perencanaan berbasis data manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri sekolah. Kelima, Digitalisasi sekolah. Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang customized.

Para mahasiswa STKIP Weetebula sedang mendiskusikan materi kuliah.

Catatan Kritis

Terhadap kehadiran kurikulum Paradigma Baru yang sedang dalam proses implementasinya, penulis memberikan beberapa harapan dan catatan kritis.

Pertama. Konsep pengembangan kurikulum paradigma baru yang digagaskan menurut perspektif penulis sangat memberi harapan bagi perkembangan pendidikan sesuai dengan konteks saat ini. Karakteristik kurikulum paradigma baru berorientasi pada tiga model konsep yaitu

Humanistik: kurikulum dikembangkan berdasarkan kebutuhan peserta didik. Guru memberikan suasana belajar yang nyaman kepada peserta didiknya. Mengembangkan peserta didik menjadi pribadi yang mandiri.

Rekonstruksi sosial yaitu berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Teknologis. Gerakan digitalisasi sekolah merupakan suatu proses pengalihan, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara teratur sebagai instrument pendidikan dan kehidupan yang lebih luas.

Jadi kurikulum Paradigma baru cukup sesuai dengan konteks saat, dan jika dilaskanakan dengan baik akan berdampak pada transformasi mutu pendidikan di Indonesia.

Kedua, konsep pengembangan kurikulum paradigma baru ini sebenarnya bukalah sesuatu yang “sama sekali baru” dalam sejarah perkembangan pendidikan di dunia, sebab konsep kurikulum seperti ini telah diperjuangkan dan dikembangkan oleh Hida Taba sejak tahun 1962 di Amerika Serikat (e-jurnal: Chandeshwari Kumari Cendekiawan Riset).

Sekurangnya ada dua gagasan filosofis Taba yang sama dengan pengembangan kurikulum  paradigm baru, yaitu Pertama, Proses sosial, termasuk sosialisasi manusia, tidak linier, dan tidak dapat dimodelkan melalui perencanaan linier. Dengan kata lain, pembelajaran dan pengembangan kepribadian tidak dapat dianggap sebagai proses satu arah untuk menetapkan tujuan pendidikan dan memperoleh tujuan khusus dari cita-cita pendidikan.

Kedua, pengembangan kurikulum tidak bisa top down, melainkan harus buttom up atau akar rumput. Taba percaya bahwa gurulah yang mengetahui kebutuhan siswa. Oleh karena itu, guru harus menciptakan situasi belajar-mengajar yang spesifik untuk siswa mereka. Ini sejalan dengan konsep bahwa guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum.

Ketiga, nuansa merdeka belajar sangat terlihat, ekosistem sekolah lebih humanis dan konstruktif. Sekolah sebagai kegiatan yang menyenangkan, pimpinan memberikan pelayanan, manajemen sekolah yang kolaboratif dan kompeten, keselarasan pendidikan di rumah dan keluarga.

Pengurangan beban adminitratif demi memberi porsi yang lebih besar pada aktivitas pembelajaran. Ini jangan dimaknai sebagai bentuk toleransi terhadap cara mengajar yang tidak terencana dan sistematis. Ekosistem ini menuntut kesadaran internal dan kedewasaan dari para pendidik. Merdeka tidak dimaksudkan “semau gue”.

Keempat, guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum. Konsep ini sangat ideal namun konsekwensi dari idealisme ini adalah negara harus memastikan ketersediaan tenaga guru yang berkualitas, berkompeten dan profesional.

Guru harus mampu menganalisis dan mengidentifikasi permasalahan siswanya dan mampu memikirkan dan menerapkan strategi pembelajaran yang tepat. Guru dan kepala sekolah yang bermental administratif dan formalitas perlu ditertipkan melalui mekanisme pengawasan yang ketat. Sebagus apa pun konsep kurikulumnya, kalau guru tidak berkualitas, maka kurikulum yang bagus itu tidak akan bermanfaat.

Rencana pelatihan guru bukan berdasarkan teori tetapi praktik itu baik, namun harus diberikan kepada semua guru. Dan ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah karena luasnya wilayah dan besarnya jumlah sekolah di Indonesia. Maka sangat diharapkan kerjasama kolaboratif dan kooperatif dari setiap level pimpinan, unit dan para pihak.

Penulis mengusulkan, jika ingin transformasi pendidikan di Indonesia terjadi lebih cepat, maka seperti gagasan membangun Indonesia dari pinggir, maka sangat strategis jika pemerintah membangun pendidikan mulai dari pinggir. Intesitas dan kualitas pelatihan di daerah 3T dimaksimalkan.

Kelima, pengawasan mutu yang berkelanjutan terhadap lembaga penghasil tenaga pendidik. Supaya lembaga penyedia tenaga guru tidak asal menghasilkan lulusan tetapi tidak bermutu.

 

 

 

Related Post