Sat. Nov 23rd, 2024

Guru dan Represi Psikologis, Refleksi atas Surat Ibu yang Anaknya Dipaksa Pakai Jilbab

Foto: Dok Universitas Pelita Harapan.

Oleh Alexander Aur, Pengajar Filsafat Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten

Di bawah judul “Perundungan, Intimidasi Wajib Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Bantul” Ibu Herprastyanti Ayuningtyas menuliskan suasana batin dan perasaan terkait persoalan yang menimpa anaknya.

Pada bagian akhir tulisan, Ibu Herprastyanti menulis, “Punya masalah apa Anda di keluarga sampai anak saya jadi sasaran? Bersediakah bila kalian saya tanya balik seperti ini?”

Dua pertanyaan sederhana. Tetapi pertanyaan yang menggugah siapa pun, khususnya para guru. Pertanyaan-pertanyaan sederhana, sebagai pintu masuk untuk melihat lebih jujur keberadaan guru.

Apakah para guru sungguh-sungguh tidak mengalami persoalan tertentu manakala berhadapan dengan siswa, manakala bertindak menegakkan aturan, manakala berada dalam sebuah sistem pendidikan (sekolah)?

Guru kerap kali mendapat predikat sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Menjadi teladan hampir dalam segala hal. Termasuk dalam hal berpakaian.

Entah siapa pihak yang mempunyai otoritas menyematkan predikat itu kepada guru. Entah oleh budaya mana predikat itu yang disematkan.

Yang jelas, guru berada dalam lingkup predikat yang demikian. Bahkan guru terlanjur nyaman menyandang predikat itu.

Akan tetapi guru adalah manusia biasa yang berprofesi sebagai pengajar dan pendidik. Guru sering juga bermasalah dengan dirinya dan keluarganya.

Boleh jadi, guru juga tak jarang memproyeksikan masalahnya ke siswa atas nama aturan, disiplin, dan hal-hal ideal yang lain. Proyeksi masalah merupakan perkara psikologis.

Modus kerja proyeksi sering kali tidak disadari oleh subjek. Kesadaran baru muncul setelah proyeksi itu menimbulkan masalah baru.

Kembali ke masalah predikat di atas. Apakah guru bebas memanggul predikat itu? Atau boleh jadi guru memanggul predikat itu dalam tekanan kultur dan otoritas tertentu.

Akan tetapi tekanan itu direpresi secara psikologis sedemikian rupa ke alam bawah sadarnya sehingga meyakini sebagai hal yang benar.

Selanjutnya dan dikondisikan sedemikian rupa supaya dijalankan juga oleh siswa. Berpadu dengan keyakinan diri sebagai sosok yang memberikan teladan dan atas nama penegakkan aturan dan disiplin, siswa dipaksa agar menjalankan aturan dan kewajiban tertentu. Misalnya pewajiban kepada siswa menggunakan seragam sekolah berbentuk tertentu.

Ada perpaduan dalam diri guru. Perpaduan antara masalah pribadi dan keluarga, predikat sebagai sosok yang diteladani, represi atas tekanan dari otoritas dan kultur tertentu, dan modus operandi proyeksi masalah.

Perpaduan ini dapat terungkap manakala berhadapan dengan siswa. Tak jarang keterungkapannya menimbulkan masalah baru.

Sering kali terjadi siswa menjadi korban atas nama pemberlakuan aturan yang dijalankan oleh guru dan sekolah. Pemberlakuan yang dijalankan tanpa mempertimbangkan siswa sebagai manusia konkret yang punya akal budi, kehendak bebas, dan perasaan. Tanpa mempertimbangkan dinamika perkembangan diri siswa sebagai pribadi unik.

Untuk itu guru mesti dibantu agar bersikap kritis. Kritis terhadap dirinya sendiri, terhadap sekolah sebagai sistem pendidikan, terhadap aturan yang berlaku, terhadap otoritas (termasuk otoritas religius) dalam lingkup sekolah.

Tujuan bersikap kritis demi menciptakan sekolah sebagai sebuah lingkungan pendidikan yang kondusif.

Dalam lingkungan sekolah yang demikian, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan – yakni guru, siswa, karyawan, orang tua, pengambil kebijakan pendidikan – saling bahu-membahu mengembangkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia secara bermartabat.

Proses itu tidak hanya siswa yang menjalankannya tetapi juga guru, karyawan, orang tua, pengambil kebijakan, dan petugas keamanan sekolah.*

Related Post