Fri. Nov 22nd, 2024

Implementasi Merdeka Belajar melalui Pendekatan Service Learning

Devy Stany Walukow

Oleh Devy Stany Walukow, Dosen Jurusan Pendidikan IPS di Universitas Pelita Harapan

Pelaksanaan merdeka belajar di perguruan tinggi yang dituangkan dalam buku panduan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020) memberikan arah pembentukan mahasiswa sebagai insan pembelajar.

Mahasiswa sebagai insan pembelajar kata Spector dan Strong (2001) “merupakan insan berpikir dan memiliki keinginan rasa ingin tahu”. Dan karenanya harus diberikan ruang yang merdeka untuk mencari dan memenuhi kebutuhan dirinya sebagai bekal masa depan.

Untuk mengaplikasikan merdeka belajar, banyak strategi pendekatan  pembelajaran yang dapat diterapkan, antara lain model pendekatan Service Learning.

Service Learning merupakan inovasi dari proses pembelajaran yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan  kualitas yang tinggi.

Mahasiswa selain menjalankan sains, juga berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan yang baru.  

Walukow (2021) mengungkapkan bahwa “mahasiswa melaksanakan kegiatan belajar melalui Service Learning di tengah-tengah masyarakat tidak hanya kepentingan peserta didik. Tetapi juga kepentingan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengetahuan, pemahaman serta cara menangani masalah yang dihadapinya”.

Dengan demikian, pendekatan Service Learning mendorong mahasiswa mengalami “penyesuaian” dengan kehidupan masyarakat,  dan  melihat kenyataan bahwa teori dan praktik tidak selamanya sikron, serta dapat berbeda  antara Das Sollen dan Das Sein.

Cari Akar Permasalahan

Di sini mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang bersifat “terbuka”,  sekaligus akan membentuk  skill yang bersumber dari pengalaman dan pengetahuan serta membentuk jiwa kepemimpinan.

Melalui Service Learning mahasiswa membantu masyarakat untuk mencari akar atau pokok permasalahan, serta mencari solusi untuk diterapkan sebagai bagian dari output pembelajaran.

Melalui kegiatan Service Learning, pribadi mahasiswa akan didisain dan dibentuk aspek afektifnya sebagai insan akademisi.

Ketika moralitas menjadi sorotan, di mana pendidikan formal lebih berfokus pada aspek kognitif, maka  pendekatan service learning merupakan jalan keluar untuk mengatasi dominasi aspek kognitif dan lemahnya aspek afektif dalam pembelajaran.

Service learning yang mengandung unsur “belajar budaya” merupakan jawaban terhadap kritik pada pendidikan formal yang menghasilkan  lulusan dengan kecerdasan tinggi, namun tidak didukung dengan moralitas.

Peneliti bidang pendidikan St. Peter dan Short (2018) menyatakan bahwa “Service Learning memberikan dampak pengembangan pribadi, kebanggaan pribadi, dan identitas diri”.  Artinya, Service Learning berperan penting bagi penguatan identitas diri mahasiswa.

Pendeknya, Service Learning dapat menciptakan “student learning” bagi kemandirian, kepiawaian, dan ketahanan diri yang merupakan  tujuan esensial pendidikan.

Hal ini sejalan dengan tujuan merdeka belajar, yaitu  mengembangkan kepribadian, kemampuan intelektual mahasiswa dan  mendekatkan mahasiswa dengan realitas, sehingga memiliki  kemampuan kompetitif  ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja.

Perlu Perubahan Sikap

Menjalankan pendekatan Service Learning memang memerlukan perubahan sikap di kalangan pendidik (dosen), misalnya kesediaan waktu dan tempat pembelajaran yang fleksibel. Karena ketika mengalami kesulitan baik saat menyusun rancangan atau ketika implementasi kegiatan, mahasiswa akan memerlukan konsultasi dengan dosen dengan waktu yang lebih terbuka.

Tugas mahasiswa yang berfokus pada proyek pembelajaran dapat berjalan di luar waktu ideal yang disediakan dosen.

Selain itu, perlunya kesediaan dosen untuk membaca dengan teliti mulai dari rencana kegiatan dan laporan kegiatan yang disusun mahasiswa karena pada aspek inilah unsur kognitif mahasiswa dinilai.

Bahkan  dosen juga harus menyediakan waktu untuk melakukan monitoring hingga ke lokasi proyek dilaksanakan, di mana aspek afektif mahasiswa dapat dinilai secara objektif.

Selain itu, dosen berkewajiban menerima feedback yang sifatnya reflektif dari mahasiswa guna perbaikan pembelajaran pada waktu yang akan datang.

 

Related Post