Kini warga Kota Bekasi sudah bisa berobat secara gratis, cukup dengan menunjukkan KTP. Hal tersebut disosialisasikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Warga hanya perlu menunjukkan NIK.
Baik warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar bisa dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; baik di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta.
Pelayanan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi secara cepat mendapatkan pelayanan yang memadai dan gratis.
“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan kesehatan secara merata kepada masyarakat Kota Bekasi. Cukup menunjukan KTP, sudah bisa dilayani. Tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit,” jelas Tri dalam siaran persnya melalui Humas Kota Bekasi pada 7/1/23.
Melalui program tersebut, Tri Adhianto ingin memberikan pelayanan yang tidak berbelit-belit kepada masyarakat Kota Bekasi. (tD/Lapier 07)