Fri. Nov 22nd, 2024

Surat Tuan Kopong dari Manila untuk Kapolri dan Menteri Agama: Kainama CS Fitnah Kekristenan

Kepada yang terhormat Bapak Kapolri dan Bapak Menteri Agama. Semoga Bapak berdua sehat-sehat selalu.

Saya tidak biasa berbasa-basi. Di awal surat ini saya ingin berujar secara to the point:  Kainama cs itu tukang fitnah berkedok ustaz. Mereka terlalu “bebas” memfitnah dan membohongi!!

Mohon kesediaan Bapak berdua membaca kata hati saya berikut ini.

Toleransi atau moderasi beragama terasa sebagai slogan omong kosong ketika para mualaf seperti Kainama cs yang karena kebohongan dan fitnah diberi label ustadz terus memfitnah Yesus Kristus dan Alkitab dengan terus mengajarkan kebohongan kepada umat Islam.

Intoleransi bukan hanya soal pelarangan beribadah di rumah, pelarangan atau penolakan dan penyegelan rumah ibadah, tetapi juga tindakan yang memfitnah ajaran iman agama lain.

Selama orang-orang seperti Kainama cs tidak ditindak tegas, maka selama itu pula intoleransi terus terjadi.

Bagi saya penyegelan rumah ibadah, penolakan pembangunan rumah ibadah lain adalah buah dari pengajaran mereka yang mualaf seperti Kainama cs yang penuh dengan kebohongan.

Saya seorang Imam (Pastor) dari Gereja Kristen Katolik (Roma). Bahwa kemudian ada oknum pendeta yang kemudian membalas fitnahan dan kebohongan Kainama cs dengan cara dan hal yang sama, yaitu mengutak atik Al-quran itu adalah wilayah mereka dan juga perlu ditindak.

Saya menyuarakan ini sebagai bagian dari Gereja Katolik tanpa mewakili dan mengatasnamakan Gereja Katolik.

Saya bersuara karena Kainaman cs selalu memfitnah Yesus Kristus yang juga saya imani dan Alkitab Kristen Katolik.

Saya dan Gereja Katolik tidak pernah menyebarkan kebohongan dan fitnah dengan mengutak-atik Al-quran juga dengan pribadi Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang calon imam waktu itu, saya memang mempelajari Islamologi termasuk Filsafat Islam untuk semakin memahami dan menghargai Nabi Muhammad.SAW, Al-quran dan agama Islam sendiri.

Saya menghargai agama Islam termasuk Nabi Muhammad SAW dan Al-quran karena saya diajari dan dibimbing oleh pengajar yang benar dan tepat.

Saya menghargai agama Islam karena saya memahami ajaran Islam waktu di bangku kuliah adalah yang mengajarkan kebaikan, kejujuran dan persaudaraan.

Toleransi pertama-tama adalah menghidupi ajaran iman agama masing-masing secara baik dan benar.

Toleransi pertama-tama adalah mengajarkan ajaran iman agama sendiri kepada jemaat atau umat sendiri secara baik dan benar dan bukan dengan kebohongan dan fitnah pada agama lain seperti yang dilakukan Kainama cs.

Buah dari pembelajaran dan pengajaran akan ajaran iman agama masing-masing pada gilirannya melahirkan tindakan yang baik dan benar pula.

Sebaliknya jika yang diajarkan adalah kebohongan dan fitnah, maka melahirkan tindakan yang tidak baik dan benar pula seperti penyegelan rumah ibadah, penolakan pendirian rumah ibadah bahkan persekusi terhadap ibadat agama lain.

Pak Kapolri, Pak Menteri Agama yang terhormat,

Menunggu saya dan umat Kristen Katolik melaporkan Kainama cs, kami tidak akan melaporkan mereka.

Bukan karena kami takut, bukan pula karena kami tidak mau ada kegaduhan di Republik yang bernama NKRI. Tapi karena kami tahu bahwa kita memiliki UUD ’45, Pancasila dan penegak hukum serta kementerian Agama dan perangkatnya yang bisa menindak tegas mereka dan juga karena kami tahu Kainama cs memiliki lembaga yang bernama MUI yang bisa membina mereka.

Karena mencintai NKRI dan menjunjung tinggi toleransi, maka saya menyuarakan kepeduliaan ini. Dan jika Pak Kapolri dan Pak Menteri Agama RI memiliki kepedulian yang sama maka, tak perlu menunggu laporan melainkan bisa memeriksa pembicaraan-pembicaraan Kainama, cs di channel-channel youtube dan silahkan menilai sendiri.

Yang menyedihkan adalah dasar yang digunakan oleh Kainama cs untuk membohongi pengikut mereka dan memfitnah agama lain dalam hal ini termasuk Kristen Katolik adalah google maupun google translate yang kebenaran terjemahan jauh dari konteks yang sebenarnya.

Kita berbicara toleransi dan moderasi beragama tetapi yang terjadi adalah melakukan pembiaran pada para pemfitnah yang terus menebar kebohongan dan fitnah baik pada pengikut mereka maupun pada agama Kristen secara khusus Katolik.

“Toleransi dan moderasi beragama itu lahir bukan karena semata-mata kita bisa menghargai perbedaan, melainkan karena mengajarkan ajaran yang benar tentang agama yang dianut dan menghidupi ajarannya dengan baik dan benar tanpa memfitnah ajaran agama lain.”

Tindakan intoleran dan diskriminatif itu adalah buah dari ajaran yang penuh dengan fitnah dan kebohongan seperti yang dilakukan oleh Kainama, cs.

Lantas apakah Pak Kapolri dan Pak Menteri Agama RI harus menunggu laporan?

Benar itu adalah prosedur hukum, tetapi jika sebuah tindakan seperti Kainama, cs telah menciderai UUD’45 pasal 29, maka tindakan tegas perlu diambil oleh bapak berdua.*

Manila, 02-Mei-2023

Related Post