
JAKARTA-Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Thomas Djiwandono, pada Senin, 10 Maret 2025.
Audiensi ini membahas rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII PMKRI dan peluang kolaborasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Ketua Presidium PP PMKRI, Susana Kandaimu dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa Rakernas XII PMKRI akan menjadi momen strategis untuk merumuskan program-program yang dapat mendukung pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah 3T.
“Kami berharap ada kolaborasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan untuk menciptakan program pemberdayaan ekonomi yang bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat khusunya di daerah 3T,” ujar Susan.
Wakil Menteri Kementerian Keuangan, Thomas Djiwandono menyambut baik usulan tersebut dan dengan tegas menyatakan kesiapan untuk hadir dalam Rakernas XII PMKRI pada 19 Maret 2025 di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat.
“Saya siap hadir dalam Rakernas XII PMKRI karena ini adalah panggilan pengabdian bagi saya. Pemerintah juga sangat mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih, seperti wilayah 3T,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti PMKRI dalam mengatasi ketimpangan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
“Pemberdayaan ekonomi di wilayah 3T adalah salah satu prioritas kami. Karena itu saya senang sekali PMKRI punya perhatian untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah 3T,” tambah Wamenkeu.
Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembicaraan dan merancang program kolaborasi yang dapat dilaksanakan setelah Rakernas XII.
Kolaborasi diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi pemberdayaan masyarakat di daerah 3T, melalui penguatan ekonomi lokal berbasis komunitas dan peningkatan akses terhadap sumber daya. (*/tD)