Mon. Nov 25th, 2024

 

Oleh Pater Kimy Ndelo, CSsR, Dari Pulau Sumba, Indonesia Selatan

D alam film Ghandi, pemimpin besar India suatu hari berjalan-jalan dengan seorang misionaris Presbiterian, Charlie Andrews.

Jalan mereka tiba-tiba diblokir oleh beberapa preman. Pendeta Andrews melihat sekilas para gangster yang mengancam dan memutuskan untuk berlari.

Gandhi menghentikannya dan bertanya, “Bukankah Perjanjian Baru mengatakan jika musuh memukul pipi kanan Anda, Anda harus memberinya pipi kiri?” Andrews menggumamkan sesuatu tentang Yesus yang berbicara secara kiasan.

Gandhi menjawab, “Saya tidak begitu yakin. Saya curiga bahwa maksud Yesus adalah bahwa Anda harus menunjukkan keberanian–bersedia untuk menerima pukulan, beberapa pukulan, untuk menunjukkan bahwa Anda tidak akan menyerang balik dan tidak akan menghindar.”

Senada dengan itu, Martin Luther King, Jr. mengambil prinsip dari Khotbah di Bukit dan menggunakannya untuk merevolusi Amerika. King sering berkata, “Tidak ada orang yang bisa menjatuhkan saya begitu rendah sehingga membuat saya membencinya.”

Tujuan sebenarnya, kata King, bukanlah untuk mengalahkan orang kulit putih, tetapi untuk membangkitkan rasa malu di dalam penindas dan untuk menantang rasa superioritasnya yang palsu. “Tujuannya adalah rekonsiliasi, penebusan, penciptaan komunitas kasih.”

Selama masa penindasan di Mesir, orang-orang Yahudi menjadi terbiasa dengan hukum pembalasan kesukuan yang kasar (Lex Talionis = Tit-for-Tat- mata ganti mata), yang diberikan oleh anggota parlemen kuno Hammurabi selama periode 2285-2242 SM.

Ketika hukum ini pertama kali dikembangkan, itu membuat hidup lebih baik dan lebih beradab. Itu membatasi balas dendam dan membuatnya sepadan dengan pelanggaran.

Musa menginstruksikan orang Israel untuk mengikuti pembalasan tit-for-tat, daripada mendatangkan kehancuran total pada musuh mereka.

Artinya, alih-alih memutilasi atau membunuh semua anggota keluarga atau suku pelaku, mereka harus menemukan pelaku dan hanya menghukumnya dengan mutilasi atau bahaya yang sama.

Belakangan, undang-undang ini diganti dengan versi yang lebih ringan. Itu menuntut kompensasi uang, seperti yang diputuskan oleh hakim, sebagai pengganti hukuman fisik.

Musa juga memberi orang Israel beberapa hukum yang memerintahkan perlakuan belas kasihan kepada musuh (mis. Im 19,18).

Dengan ajaran, “Berikan dia pipi yang lain,” Yesus menginstruksikan para pengikutnya untuk memaafkan penghinaan dengan anggun dan, dengan demikian, mempertobatkan pelanggar. Perintah agar kita mengasihi musuh kita dan berdoa bagi mereka yang menganiaya kita, memperlihatkan bahwa kita adalah anak-anak Bapa Surgawi yang penuh belas kasihan.

Arti dari “berikan pipi yang lain” adalah “Jangan membalas hinaan dengan hinaan.” Prinsip.dasar Yesus adalah, “Jangan membalas.”

Sebaliknya, kita harus memenangkan lawan dengan kasih yang kuat dan bijaksana, sehingga kita dapat memenangkan orang bagi Kristus dan mengubah masyarakat manusia menjadi Kerajaan Allah.

Yesus dalam Khotbah di Bukit bahkan menolak kelonggaran pembalasan yang lebih ringan yang diizinkan oleh Musa. Bagi Yesus, pembalasan, atau bahkan balas dendam yang terbatas, tidak memiliki tempat dalam kehidupan Kristiani, meskipun penerimaan yang anggun atas pelanggaran membutuhkan kekuatan dan disiplin karakter yang besar, serta penguatan oleh kasih karunia Allah.

Memukul pipi, menyerahkan baju dan jubah, berjalan membawa beban orang lain, bukan sekedar sakit atau beratnya perlakuan orang lain, tapi ini soal penghinaan.

Tidak membalas penghinaan adalah dasar hidup moral pengikut Yesus. Dengan cara itu kita memenangkan pertempuran, bahkan peperangan melawan kekerasan dan kejahatan, bukan sekadar menang atas pelakunya.

Salam dari Biara Novena Maria Bunda Selalu Menolong (MBSM), Kalembu Ngaa Bongga (KNB), Weetebula, Sumba, Indonesia Selatan).

Related Post