K oordinator Nasional Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria (THS-THM) Eugenius Kau Suni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk menghentikan upaya yang diduga bentuk kriminalisasi terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Sartunus seorang pejuang anti Human Trafficking di Batam, Kepulauan Riau.
“Kami melihat ada yang mengarah ke sana, dugaan kriminalisasi terhadap Romo Paschal. Beliau sejak awal tegas menyuarakan perlawanan terhadap praktik-praktik anti human trafficking yang masih sering terjadi hingga saat ini. Justru karena beliau melawan mafia perdagangan manusia di Kepri, kini harus menghadapi tuntutan hukum. Saya pikir polisi dan penegak hukum lainnya perlu cermat melihat hal ini agar tidak mengabaikan perjuangan kemanusiaan. Kalau ada kriminalisasi, kami minta agar dihentikan,” kata Egi sapaan akrab Koornas THS-THM ini menjawab pertanyaan wartawan pada Sabtu (18/03).
Menurut Egi, sejumlah wilayah di Indonesia termasuk propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini masih sering menerima kiriman jenazah korban perdagangan manusia.
Karena itu pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum semestinya bersama memperjuangkan keselamatan bagi seluruh warga negara, bukan justru melindungi para mafia yang masih beroperasi di berbagai tempat.
“Sampai saat ini TKI dan TKW yang dipulangkan dari luar negeri dalam keadaan tidak bernyawa, masih terus terjadi. Mohon semua pihak tidak menjadi buta dan tuli atas semua ini. Negara mestinya hadir, agar warga negara sendiri jangan dibiarkan terus menjadi korban human trafficking, ” kata Egi yang menambahkan.
Koornas THS-THM menyatakan dukungan terhadap Romo Paschal yang juga merupakan anggota THS-THM sejak tahun 1999, sekaligus Romo Moderator THS-THM yang pertama di Tembesi Batam, dan sampai saat ini masih aktif terlibat dalam pengembangan Organisasi Pencak Silat Pendidikan THS-THM.
“Kami dukung Romo Paschal agar beliau tetap konsisten dan berteguh dalam perjungannya melawan para mafia perdagangan manusia ini. Apa yang diperjuangkan Romo Paschal sejalan dengan nilai Kristiani yang kami latih dan hayati selama ini. Untuk keadilan dan kemanusiaan, tidak boleh mundur,” pungkas Egi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dipolisikan oleh pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepulauan Riau pada tanggal 17 Januari 2023 lalu. Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang disampaikan Romo Pascal ke 12 instansi, termasuk ke Kepala BIN Budi Gunawan.
Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan pejabat BIN dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor Romo Paschal. (tD)