S eperti dua rekannya, yakni Christian Sohilait dan Recky D. Ambrauw. yang juga dinonjobkan oleh Lukas Enembe, namun sudah diaktifkan kembali, Birokrat kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes juga menuntut agar diaktifkan kembali.
Tanpa alasan yang jelas dan tanpa penjelasan, drg Aloysius Giyai, dicopot secara mendadak oleh Gubernur Lukas Enembe, SIP pada 20 Agustus 2021 lalu dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Jayapura.
“Harapan saya, sama seperti dua teman lain, Pak Christian Sohilait dan Pak Reky Ambrauw yang dinonjobkan tapi sudah dia di dikembalikan, ya sebagai putra Asli Papua dan birokrat tulen ya menunggu panggilan dan petunjuk dari pimpinan. Apalagi saya juga kan ada rekomendasi yang sama dari Komisi ASN seperti mereka. Saya tunggu untuk segera,” kata Aloysius menjawab sejumlah wartawan, Selasa, 11 April 2023.
Menurut Aloysius, pada tahun 2022, berdasarkan hasil pengaduannya atas pencopotan jabatan dirinya secara mendadak dan tidak sesuai prosedur serta tanpa alasan yang jelas, maka Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta mengeluarkan Surat Rekomendasi yang isinya meminta Gubernur Provinsi Papua mengembalikan Aloysius kembali ke jabatan semula atau setara setingkat pimpinan pratama di lingkup Provinsi Papua.
“Saat ini, saya juga meminta hak saya. Ini soal hak, harga diri dan apalagi karir ini saya rintis dengan penuh perjuangan dan susah payah,” tegas Aloysius yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua kembali mengaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan setempat berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikarenakan keduanya sempat diberhentikan melalui mekanisme yang tidak semestinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya, SH,M.AP di Jayapura, Sabtu, mengatakan dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D. Ambrauw.
“Pengaktifan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengembalian ke jabatan semula yang dilakukan oleh Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. Ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 5 dan juga ada peraturan pemerintah bahwa kedua pejabat tersebut diberhentikan tidak sesuai dengan mekanisme, sehingga diaktifkan kembalikan ke jabatan semula,” ujar Marthen, Jumat, 31 Maret 2023 sebagaimana dimuat fajarpapua.com.
Untuk diketahui, drg. Aloysius Giyai, M.Kes dicopot secara mendadak dari Direktur RSUD Jayapura, Jumat, 20 Agustus 2021 oleh Gubernur Lukas Enembe. Lukas kemudian melantik dr. Anthon Tony Mote menggantilkan Aloysius.
Nasib serupa dialami, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, ST.M,Si. Gubernur ketika itu melantik Protasius Lobya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan.
Pencopotan Aloysius menuai sorotan publik di Tanah Papua. Mereka menilai Gubernur Lukas salah mengambil keputusan dan melanggar aturan kepegawaian. Apalagi, saat itu, Aloysius terbukti mampu mengubah wajah RSUD Jayapura, membangun sejumlah fasilitas penunjang, dan menata sistem dan kualitas pelayanan.
Jejak karya Aloysius di bidang kesehatan di Papua juga masih dirasakan masyarakat Papua. Hal itu dapt dilihat dari Kartu Papua Sehat, membentuk UP2KP dan Satgas Kijang, dan membangun sejumlah rumah sakit saat ia menjadi Kepala Dinas Kesehatan Papua. Sebelumnya, sejak 2009 saat dipercayakan menjadi Direktur RSUD Abepura, ia sukses mengubah Faskes yang dulu kumuh menjadi rumah sakit terbaik di Papua hingga menggondol belasan penghargaan bergengsi tingkat nasional. (Gusty MR)