Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) kian menyadari bahwa tantangan pelayanan rohani di era modern ini semakin tinggi dan kompleks. Oleh karena itu GBI secara serius dan sistematis menyiapkan umatnya untuk menjadi pelayan yang tangguh.
Salah satu buktinya, sebanyak 733 orang akan ditahbiskan menjadi pendeta pada Sidang Sinode GBI XVII yang dilaksanakan di Sentul International Convention Centre (SICC) pada tanggal 23-25 Agustus 2023.
Para pendeta tersebut berasal dari usia yang beranekaragam, latar belakang kehidupan serta tingkat pendidikan berbeda-beda. Namun, sebagian besar dari mereka adalah orang-orang muda.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekum GBI dalam konferensi pers di Graha Bethel, Pulo Mas, Jakarta Timur pada 15 Agustus 2023.
Hadir sebagai narasumber Pdt dr Josafat Mesach (Sekum BPP GBI), Pdt Dr Heru Cahyono (Sekretaris BPP GBI), Pdt Satria (Ketua Panitia) dan Pdt Boy Djambek (Sekretaris Panitia).
Seperti dijelaskan oleh Pdt Heru Cahyono, dalam proses menjadi pendeta, di samping mengikuti seleksi administrasi, para calon pendeta minimal harus menjalani masa empat tahun sebagai pendeta madya. Mereka juga harus menjadi gembala jemaat atau wakil gembala. Wakil gembala yang boleh diangkat menjadi pendeta penuh minimal anggota jemaatnya 300.
“733 orang ini berasal dari 40 wilayah Badan Pekerja Daerah dan 4 BPLN (Badan Pekerja Luar Negeri) dari Asia, Australia, Eropa – Afrika dan Amerika – Canada,” jelas Pdt Heru.
Agenda utama dalam sidang sinode yang diperkirakan dihadiri oleh 3.500 orang adalah pemilihan Ketua Umum Sinode GBI yang baru untuk masa bakti 2023-2027.
Sekum BPP GBI Pdt Dr Josafat Mesach menjelaskan, proses pemilihan Ketua Umum sudah dilakukan dalam pemilihan bakal calon di daerah-daerah.
Dari nama-nama yang sudah terjaring di daerah, diambil lima besar untuk diseleksi untuk menjadi calon Ketua Umum, lalu seorang dari mereka dipilih dan ditetapkan dalam sidang menjadi Ketua Umum terpilih.
Sidang Sinode tersebut akan dihadiri oleh Gembala Jemaat Lokal GBI (Pendeta, Pendeta Madya dan Pendeta Pratama), pendeta yang bukan gembala jemaat, calon pendeta GBI yang akan dilantik dan tamu yang diundang oleh BPP GBI. (EDL/tD)