Seperti dilansir oleh Vatican News (22/10), Paus menerima permintaan Monsignor Fransiskan Paskalis Bruno Syukur, uskup Keuskupan Bogor, untuk tidak diangkat menjadi kardinal dalam Konsistori berikutnya, pada tanggal 7 Desember untuk melanjutkan pertumbuhannya “dalam pelayanan kepada Gereja dan umat Tuhan”.
Berusia 62 tahun, ia diangkat menjadi uskup oleh Fransiskus pada 21 November 2013, setelah menjadi provinsial Ordo Fransiskan.
Pilihan prelatus tersebut, kata direktur Kantor Pers Vatikan, Matteo Bruni, dimotivasi oleh keinginannya untuk bertumbuh lebih jauh dalam kehidupan imam, dalam pelayanan kepada Gereja dan umat Tuhan. oleh karena itu Paus hanya akan melantik 20 orang kardinal.
Paskalis Bruno Syukur
Lahir pada tanggal 17 Mei 1962 di Ranggu, di Keuskupan Ruteng, Pulau Flores.
Setelah lulus sekolah dasar, ia bersekolah di Seminari Menengah Pius X di Kisol. Dia menyelesaikan studi filsafat di Fakultas Filsafat Driyakara Jakarta, kemudian melanjutkan studi teologi di Fakultas Teologi Yogyakarta.
Ia mengikrarkan profesi khidmat bersama Fransiskan Dina pada tanggal 22 Januari 1989. Ia ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 2 Februari 1991.
Romo Syukur lambat laun menjalankan berbagai tugas. Tahun 1991 hingga 1993 menjadi pastor di Paroki Moanemani, Keuskupan Jayapura (Papua Barat).
Dari tahun 1993 hingga 1996, di Roma, dia belajar untuk Lisensiat Spiritualitas di Antonianum, di Roma; dari tahun 1996 hingga 2001 ia menjadi master novis di Depok, dan dari tahun 1998 hingga 2001 menjadi wali Komunitas Fransiskan Kecil di Depok dan Dewan Provinsi.
Dari tahun 2001 hingga 2009 beliau menjabat sebagai Minister of Order Provinsi di Indonesia, dan sejak tahun 2009, menjadi General Definer untuk Asia dan Oseania di Roma.
Pada 21 November 2013, Paus Fransiskus mengangkatnya menjadi Uskup Keuskupan Bogor. (Vatican News)