Fri. Nov 22nd, 2024

Penyemprotan Disinfektan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Penyemprotaan disinfektan di sebuah kantor polisi di Merauke. Ist

Oleh Felixianus Ali

Felix Ali

BERBAGAI negara di dunia termasuk Indonesia tengah berperang melawan wabah penyakit yang sungguh mematikan. Wabah penyakit ini disebabkan oleh virus bernama Corona atau lebih dikenal dengan istilah covid-19 (Corona Virus Diseases-19).

Awalnya virus ini berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat ke berbagai negara di dunia. Sehingga World Health Organization (WHO), menyatakan sebagai pandemi dunia.

Virus ini sudah makan korban di seluruh dunia. Penyebarannya pun sulit dikenali. Orang yang telah terpapar dengan virus ini memiliki gejala seperti demam di atas suhu normal manusia atau di atas suhu 38 C, mengalami batuk dan gangguan pernafasan, sesak nafas, gangguan tenggorokan, mual, dan pilek. Apabila gejala tersebut sudah dirasakan, maka perlu adanya karantina mandiri (self quarantine).

Penyebaran virus covid-19 menjadi penyebab angka kematian paling tinggi di berbagai negara dunia saat ini. Sudah banyak korban yang meninggal dunia. Tenaga medis sekalipun ikut menjadi korban, tidak sedikit yang meninggal. Hal ini menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh dunia saat ini, termasuk Indonesia. Indonesia merasakan akan dampak penyebaran virus ini. Semakin hari semakin cepat menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Akibat dari pandemi covid-19 ini, terjadi penerapan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan imbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing, yaitu imbauan untuk menjaga jarak di antara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Pemerintah pun menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Pendidikan pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut.

Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah/kuliah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru/dosen kemudian guru/dosen mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru dan dosen lebih banyak.

Permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran secara online ini adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa terkadang tertinggal dengan informasi akibat dari sinyal yang kurang memadai.

Akibatnya mereka terlambat dalam mengumpulkan suatu tugas yang diberikan oleh guru dan dosen. Belum lagi bagi guru dan dosen yang memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada siswa, membuat ruang penyimpanan gadget semakin terbatas. Penerapan pembelajaran online juga membuat pendidik berpikir kembali, mengenai model dan metode pembelajaran yang akan digunakan. Yang awalnya seorang guru dan dosen sudah mempersiapkan model pembelajaran yang akan digunakan, kemudian harus mengubah model pembelajaran tersebut.

Di balik masalah dan keluhan tersebut, ternyata juga terdapat berbagai hikmah bagi pendidikan di Indonesia. Di antaranya, siswa maupun guru dan dosen dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran secara online ini.

Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini, guru/dosen maupun siswa dituntut memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pembelajaran. Penguasaan siswa maupun guru terhadap teknologi pembelajaran yang sangat bervariasi, menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Kebijakan Work From Home (WFH), mampu memaksa dan mempercepat mereka untuk menguasai teknologi pembelajaran secara digital sebagai suatu kebutuhan.

Penyebaran virus corona atau covid-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan asal Tiongkok tersebut.

Ketua umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan Komite Ahli PMKL Kemenkes RI, Prof Ari Sumantri, SKM M.Kes mengatakan bahwa masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan disinfektan ini. “Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,” kata Arif.

Ada lagi kata dia, proses sterilisasi, yakni menghilangkan atau membunuh mikroorganisme secara keseluruhan.

Penyemprotan disinfektan

Tujuan dari penyemprotan disinfektan adalah pertama supaya terjadi peningkatan kesehatan/ ketenteraman masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona. Kedua terjadi peningkatan partisipasi warga masyarakat dalam memperhatikan pentingnya melakukan pencegahan dengan memutus mata rantai sehingga tidak ada lagi yang terpapar oleh virus corona.

Pada disinfektan, terdapat beberapa kandungan, seperti klorin dan alkohol yang ampuh membunuh bakteri. Biasanya disemprotkan di permukaan-permukaan benda, seperti gagang pintu, meja, hingga permukaan jalan raya. Saat COVID-19, disinfektan menjadi andalan karena dianggap mampu mensteril berbagai area.

Alat disinfektan khusus juga dibuat di negara lain seperti Thailand, Turki, dan Korea Selatan. Ada alat disinfektan yang dibuat khusus untuk uang. Uang sangat rentan terhadap virus dan bakteri karena digunakan sehari-hari dan tersalur dari satu orang ke orang lain. Oleh karena itu, penting melakukan pensterilan terhadap uang.

Memang segala hal harus dicoba untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Namu perlu diingat, bahkan WHO memperjelas bahwa tidak ada perawatan efektif yang diketahui untuk membasi COVID-19. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan bahan-bahan apa saja yang disemprotkan pada tubuh jangan sampai memiliki tujuan untuk menumpas virus justru malah menimbulkan masalah baru.

Selain itu WHO juga tidak merekomendasikan penggunaan obat anti virus, antibiotik, glukokortikoid, atau pengobatan tradisional China lainnya. Jangan menggunakan obat yang kemanjurannya saja masih belum diketahui. Uji klinis sangat diperlukan dalam konteks ini.

Demikian juga, pengembangan vaksin merupakan prioritas kesehatan masyarakat yang mendesak. ***

Related Post

Leave a Reply