Oleh Simply da Flores, Alumnus STF Driyarkara Jakarta, Direktur Harmony Institute
Untuk memperingati Hari Bumi Se-dunia, 22 April 2021, diusung tema Restore Our Earth – Pulihkan Bumi Kita. Ada persoalan dengan bumi yang sedang kita diami ini, maka perlu dipulihkan. Yang membutuhkan dan tergantung mutlak pada bumi serta segala isinya adalah kita manusia. Tanpa bumi, manusia mati dan punah. Tetapi sebaliknya, tanpa manusia, bumi pasti lestari dengan hukumnya.
Mengapa “Pulihkan Bumi”
Secara logis dan kasat mata, pemulihan dibutuhkan jika ada masalah. Untuk bumi kita, deretan masalahnya sudah sangat jelas. Ada kerusakan ekologis selama 100 tahun terakhir, terjadi di seluruh dunia.
Bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, mencairnya es di kutub, sampah plastik, limbah industri, polusi udara dan air, menipisnya lapisan ozon dan pemanasan global, pandemi covid-19, aneka penyakit modern adalah persoalan bagi bumi ini. Aneka persoalan bumi sungguh mengancam kehidupan manusia.
Akar persoalannya adalah bumi dan isinya terbatas, tetapi populasi manusia terus bertambah. Dari ratusan juta menjadi miliaran, saat ini penduduk dunia diperkirakan sekitar 7,7 miliar. Ruang huni manusia makin luas, lahan hutan makin sempit dan menurun kualitasnya. Akar persoalan ini lahir dari perubahan cara pandang, perilaku manusia dan relasinya dengan alam lingkungan di bumi ini. Eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan sewenang-wenang, tanpa menjamin pemulihannya dan tanggung jawab akan ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan.
Dalam kurun waktu 100 tahun terakir, sudah terjadi ribuan permukiman baru, ratusan kota dan kawasan industri, proyek pertambangan dan Migas di berbagai belahan dunia, juga sampah plastik yang meningkat tajam. Semua ini terjadi karena perubahan pola hidup dari model agraris menjadi model industri modern di mana kapital – modal uang menjadi tujuan kerja. Keuntungan secara ekonomis oleh para pemodal memacu berbagai cara eksploitasi alam secara membabi buta.
Pola kehidupan konsumtif dan instan mendorong berbagai industri dan pemanfaatan plastik secara masif. Pengembangan berbagai sarana dan prasarana modern dalam pembangunan di berbagai negara ikut melengkapi eksploitasi sumber daya alam yang tersedia.
Sejalan dengan semua keadaan tersebut, terlahir sistem kehidupan modern dan perubahan pola relasi sosial di berbagai bangsa dan budaya.
Manusia seakan tak peduli dengan kemutlakan ketergantungan kepada bumi dan isinya. Manusia memutlakkan superioritas rasionalnya untuk memenuhi kebutuhan ragawi dan kepuasan selera saat ini. Materialisme, hedonisme dan modernisme menjadi prinsip dan orientasi manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam di bumi ini.
Perubahan prinsip, cara pandang, kepentingan dan orientasi hidup manusia inilah yang menciptakan kerusakan alam lingkungan di bumi.
Indonesia, Perlukah Memulihkan Bumi ?
Masalah kerusakan alam lingkungan dunia, tidak luput juga di tanah air kita Indonesia. Persoalan alam lingkungan sudah sangat serius sekitar 50 tahun terakhir. Para pemodal negara maju makin gencar masuk ke Indonesia karena tergiur dengan kekayaan alam kita.
Dengan berbagai cara licik, negara kita yang sedang berkembang digerogoti kapitalisme dan neokolonialisme global. Tawaran investasi menggoda pejabat publik kita, akhirnya masuk perangkap dalam perumusan kebijakan publik di negara ini; khusus tentang sistem keuangan, sistem pemerintahan dan perundang-undangan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Salah satu fakta adalah lahirnya tumpang tindih kebijakan publik di bidang eksploitasi sumber daya alam, karena sistem politik pun sudah digerogoti oleh kepentingan kapitalis asing.
Lalu, yang rugi adalah rakyat, sumber daya alam rusak, dan negara dimiskinkan secara sistematis, masif dan terstruktur. Utang negara semakin bertambah kepada pihak asing, yang justru sedang merampok sumber daya alam kita. Bukti terkuat adalah korupsi yang merajalela di negara ini, sehingga pembangunan kesejahteraan rakyat terlupakan. Moralitas bangsa tergerus, bahkan sedang diupayakan agar ada kekacauan dan kehancuran di negara ini. Pola tersebut mengarah ke pengalaman pahit di berbagai negara benua Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin, yang memiliki kekayaan sumber daya alam.
Menyadari kondisi bencana alam dan berbagai kasus kerusakan lingkungan hidup di negeri ini, maka pemulihan bumi merupakan keharusan. Motto klasik tetapi sangat relevan dan urgen adalah “kalau bukan sekarang – kapan lagi, kalau bulan kita – siapa lagi”
Rehabilitasi dan pemulihan lingkungan hidup dan tanah air di bumi Indonesia mutlak diperlukan saat ini.
Beberapa Harapan
Kepada segenap pejabat publik saat ini, kita berharap memiliki kepedulian serius dan komitmen soal pengelolaan sumber daya alam dan pemulihan atas kerusakan alam lingkungan yang sedang terjadi.
Untuk itu, diharapkan adanya ketegasan dalam penegakkan hukum soal pengelolaan sumber daya alam lingkungan; di bidang kehutanan, pertambangan, perindustrian, pengembangan permukiman dan perkotaan, pengembangan sarana dan prasarana publik, pengelolaan limbah industri, manajemen transportasi laut darat udara, juga soal sampah.
Kebijakan publik dan aturan lama, aturan yang sedang berlaku maupun yang dalam perencanaan, sangat perlu ditinjau kembali dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, bertanggungjawab dan berkelanjutan. Bukan melayani selera pemodal kapitalis yang mengutamakan keuntungan, lalu tinggalkan masalah lingkungan, penderitaan rakyat dan kerugian negara. Kontrak dengan para pemodal asing yang mengeksploitasi alam perlu ditinjau kembali.
Jika diperlukan, lokasi sumber daya alam yang sedang rusak dan bermasalah, dihentikan sementara operasionalnya untuk pemulihan. Dan tanggungjawab para pemodal yang sedang mengeksploitasi harus dikontrol ketat dengan aturan tegas.
Secara internal, perilaku pejabat yang koruptif dan menjadi kaki tangan pemodal asing harus dihentikan dengan aturan pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.
Di pihak masyarakat, semoga dengan kemajuan pendidikan dan kemudahan teknologi informasi, makin bersatu melakukan advokasi, agar berbagai masalah alam lingkungan segera dihentikan dan dipulihkan. Hak rakyat pewaris tanah air ini, hak Ekosob, terkhusus secara adat budaya harus dijamin negara.
Rakyat jangan diam jika ada masalah dan kejahatan yang merusak hak-haknya.
Komitmen menciptakan pemerintahan bersih, baik, transparan dan tanggunggugat harus dikawal dan dilaksanakan. Dengan demikian, korupsi diberantas, dan pembangunan kesejahteraan rakyat semakin berkualitas.
Para legislator, wakil rakyat di tingkat pusat hingga daerah diharapkan semakin menjalankan mandat rakyat, menghasilkan regulasi yang pro rakyat, mengawasi keuangan negara dan tugas eksekutif, lalu mendukung penegakkan supremasi hukum.
Pemulihan alam lingkungan di bumi Indonesia, pada prinsipnya bukan soal hari peringatan bumi, melainkan sebuah keharusan dan komitmen bersama untuk dilakukan, demi kelangsungan hidup bangsa dan negara kita, sekaligus menjamin hak generasi mendatang.
Semoga dengan peringatan hari bumi se-dunia, kekuatan hukum negara, hukum adat budaya dan hukum iman taqwa sebagai umat beragama, bangsa negara kita Indonesia sadar dan bangkit pulihkan alam lingkungan bumi Indonesia tercinta.
Bumi dan isinya, kekayaan alam Indonesia adalah berkat Sang Pencipta, warisan leluhur dan pinjaman anak cucu untuk kehidupan kita sekarang ini. Maka harus ada rasa syukur kepada Allah, terimakasih kepada leluhur dan tanggungjawab kepada anak cucu dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada di tanah air ini.
Bencana alam sudah mengingatkan bangsa kita, jangan sampai ketika korban fatal seluruh negeri, seperti di benua Afrika dan Timur Tengah, baru kita menyesal tetapi sudah terlambat. Sekali lagi, “kalau bukan kita – siapa lagi, kalau bukan sekarang – kapan lagi” pulihkan bumi tanah air kita Indonesia.