Fri. Nov 22nd, 2024

PSBB Masih Diperlukan di Bekasi Kota/Kabupaten, Depok dan Bogor

Usai rapat evaluasi
Bupati Bogor, Ade Yasin

Untuk mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bodebek, telah digelar sebuah rapat evaluasi di Pendopo Bupati Bogor pada Minggu sore, 26/4. Hadir dalam rapat evaluasi ini adalah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Bupati Bekasi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Juhandi hadir dalam evaluasi tersebut.

Bupati Bogor mengungkapkan, dalam penerapannya PSBB tidak disertai dengan penegakan hukum. Pengetatan jam operasional ritel dan sejenisnya masih banyak perdebatan. Bupati Bogor juga mengungkapkan, selain untuk menakan penyebaran Covid-19, pengetatan PSBB juga bertujuan untuk mengurangi kejahatan yang selama ini semakin marak di wilayah kabupaten Bogor.

“Wilayah yang terlewati kereta api harus ada pengetatan penumpang dan menanyakan tujuannya apa bepergian menggunakan kereta, apakah dia seorang perawat atau dokter. Kemudian sepenting apakah bepergiannya, selain itu juga penumpang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak atau physical distancing. PSBB harus diperpanjang lagi,” ucap Bupati Bogor.

Rahmat Effendi. Dok Pemda

Walikota Bekasi, mengungkapkan, walaupun karakteristiknya berbeda-beda di setiap kabupaten atau kota, masalah yang dihadapi sama, yaitu Covid-19. Pepen menambahkan, belum ada pengetatan batas wilayah masing-masing. “Yang dibatasi adalah pergerakan orangnya, bukan hanya di tempat umum seperti terminal saja tetapi harus juga diberlakukan di pasar-pasar tradisional, jarak antara pedagang diterapkan,” kata Pepen.

Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya juga dibuatkan sistem penjualan online atau sistem antar sehingga pembeli tidak terlalu menumpuk, kemudian jam operasional pasar juga harus ditentukan.

“Prinsipnya, pertama, ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi. Jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga masyarakatnya, dengan berlakunya PSBB. Kedua harus diupayakan pemberian bansos berupa sembako, yang ketiga kasus semakin bertambah maka dari itu pentingnya perpanjangan PSBB,” ujar walikota Bekasi.

Wakil Waikota Bogor pun menyampaikan pendapat terkait analisis 9 sektor yang dikecualikan. Dia menyebut tempat ibadah sudah ditutup, namun pabrik masih berjalan. Seharusnya jelasnya, daerah diberi kewenangan untuk menutup pabrik di luar yang dikecualikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi mengungkapakan bahwa karena berdekatan dengan Jakarta, kalau PSBB tidak diperpanjang maka tidak ada penyelesaian masalah. Menurutnya, harus ada tindakan atau hukuman untuk pelanggar PSBB. Dia juga meminta bantuan Pusat terkait PSBB BODEBEK.

“Ke masjid atau ke tempat ibadah saja sudah dilarang, tetapi pabrik masih buka. Kami berharap kalau memang kita sepakat dan juga mungkin tentunya ada penguatan-penguatan di pelaksanaanya. Kita imbangi DKI dan semoga bisa diperpanjang dan dikuatkan dengan sanksi. Pemerintah kabupaten Bekasi mengharapkan kekompakan, apalagi Jalan Kalimalang penuh dengan pemotor dari karyawan pabrik dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi dan sebaliknya dan juga dari daerah lainnya seperti Bogor dan Depok,”ungkapnya.

Rapat tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama, yakni perpanjangan PSBB yang ditujukan kepada Kementrian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas akhir PSBB sampai tanggal 22 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi sudah mengirimkan Permohonan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat No. 360/2839/BPBD. “Kami berharap dikabulkan,” kata Wali Kota Bekasi. (tD)

Related Post

Leave a Reply