Sat. Nov 23rd, 2024

Yustin Maria D. Romas: Jangan Sewenang-wenang Lucuti Pendidikan di NTT

YustinMaria D. Remos

TEMPUSDEI.ID (6/11/21)-Melalui Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 11/G/2021/PTUN-KPG, tertanggal 13 Agustus 2021 dan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 207/B/2021/PT.TUN.SBY, tertanggal 02 November 2021, Yustin Maria D. Remos dinyatakan menang atas perkara pemecatan dirinya sebagai Kepala Sekolah sebuah SMAN di Manggarai, NTT.

Penyandang  predikat “Wanita Inspiratif dan Berprestasi NTT” itu lalu mengalamatkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah NTT, khususnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kupang.

Yustin dipecat dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Wae Rii oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT, sesuai SK Gubernur NTT No: 816.2.1/220/BKD.3.1, tertanggal 14 Desember 2020 silam.

Kepada tempusdei.id Yustin menjelaskan, perjuangannya mencari keadilan ia maksudkan untuk menyelamatkan reputasi Pendidikan di NTT.

Menurutnya, pendidikan di NTT tidak boleh dihancurkan semena-mena oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sebuah kebijakan yang melawan aturan-aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya tidak mau pendidikan dan jiwa pendidikan di NTT dilucuti oleh tindakan sewenang-wenang, kebijakan yang salah, demonstrasi anarkistis, dan pengaruh-pengaruh luar yang justru merusak tatanan dan tubuh indah pendidikan itu. Akan tetapi, pemimpin seharusnya jujur, tidak melawan hukum dan berkarakter sehingga bisa diteladani dan dicontoh oleh bawahannya,” ungkap Yustin.

Lebih lanjut jelasnya, “Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya adalah untuk menyelamatkan tubuh pendidikan di NTT. Ini bentuk penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap memperjuangkan, hak dan martabat kaum pendidik baik ASN maupun swasta pada lingkup dunia pendidikan.”

Dalam perjuangannya, Yustin mengaku mengandalkan Tuhan. “Satu dan hanya satu andalan saya, ya dia Tuhan,” akunya sambil mengingatkan kepada siapa pun untuk  kembali kepada kebenaran dan hukum. Kebenaran itu di atas segala-galanya,” tambahnya lagi. (tD)

Related Post

Leave a Reply