Fri. Nov 22nd, 2024

Dampak Pemberlakuan Tarif Baru pada Objek Wisata Pulau Komodo

Oleh Damianus Barus, Guru SMK Yos Sudarso Kawunganten, Cilacap

S ektor pariwisata benar- benar menjadi andalan pengungkit ekonomi yang andal. Pariwisata terbukti telah memberikan devisa yang cukup besar bagi negara. Tahun 2019, Labuan Bajo Flores ditetapkan  sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Destinasi wisata Labuan Bajo meliputi 11 kabupaten di Flores dan Kawasan Cagar Biosfer Komodo serta wilayah otorita seluas 400 hektar.  Labuan Bajo masuk ke dalam Program Proyek Strategis Nasional yaitu Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Hal yang mengejutkan dan menimbulkan reaksi penduduk adalah penerapan pemberlakuan tarif baru sebesar 3,75 juta untuk masuk objek wisata Pulau Komodo. Penentuan tarif sepihak yang fantastis ini tentu membawa dampak penurunan minat wisatawan untuk berkunjung, bisnis hotel sepi, dan omset pedagang souvenir menurun.

Rencana pemberlakuan tarif baru sebesat 3,75 juta rupiah untuk masuk objek wisata Pulau Komodo yang rencananya akan diberlakukan pada awal tahun 2023 diprediksikan akan membawa dampak negatif bagi wisatawan, yaitu mereka akan mengurungkan niatnya untuk berlibur ke pulau tersebut. Wisatawan baik asing maupun lokal yang bersaku tipis tentu akan berpikir beribu kali untuk mengabiskan liburannya ke Pulau Komodo.

Dampak Penurunan jumlah pengunjung objek wisata pulau komodo juga akan berimbas pada pelaku bisnis hotel atau homestay. Dengan sepinya pengunjung, tingkat hunian hotel akan berkurang.

Selain itu, para pedagang asongan terutama pedagang souvenir akan kehilangan pendapatan secara signifikan. Tentu hal ini sangat merugikan mereka sebab satu satunya sumber pendapatan mereka berasal dari pedagang souvenir.

Pemberlakuan tarif baru di atas untuk masuk objek wisata Pulau Komodo sangat merugikan banyak pihak terutama bagi wisatawan, pelaku bisnis hotel/homestay dan pedagang souvenir. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dan merevisi kebijakan pemberlakuan tarif tersebut.*

 

Related Post