Fri. Nov 22nd, 2024

84 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Ini Positif Covid-19, Sejumlah Unit Pelayanan Dibatasi

Mereka yang terinfeksi covid-19 sedang dirawat. Sebagian sudah sembuh. Foto: GMR
dr. Aloysius Giyai, M.Kes sedang memberi keterangan pers. Foto: GMR

TEMPUSDEI.ID (8/7)—Berita menghawatirkan kali datang dari ujung Indonesia Timur. Sebanyak 84 tenaga kesehatan di RSUD Jayapura, Provinsi Papua terinfeksi Covid-19. Mereka terpapar selama melayani para pasien covid sejak Maret 2020. Kini mereka sedang dirawat di sejumlah Rumah Sakit dan hotel di Kota Jayapura. Dua orang sedang hamil. Yang menggembirakan, 15 orang sudah sembuh dan kembali ke rumah sesuai hasil pemeriksaan swab dua kali.

Berita tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes saat memberi keterangan pers kepada wartawan di halaman RSUD Jayapura, Rabu (08/07/2020).

Menurut, Aloysius, penyebab paling pertama ialah ketidakjujuran pasien. Kedua, karena keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD). Alo juga menjelaskan bahwa sejak awal dia sudah menyampaikan agar 10 orang petugas yang memiliki penyakit penyerta tidak usah masuk dan tetap menjamin uang ULP dan TPB tetap diterima demi kebaikan bersama, tetapi mereka tetap masuk dan kemudian terjangkit.

Aloysius menjelaskan, jika satu petugas kesehatan di sebuah ruangan itu positif terpapar Covid-19, maka sesuai prosedur penangaanan Covid, ruangan itu akan ditutup beberapa hari untuk disterilkan. Para petugas wajib diperiksa dan dikarantina. “Artinya tidak boleh masuk, minimal dua minggu sampai dinyatakan negatif baru bisa masuk kerja. Oleh karena itu, saya ingin tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat ketika mereka datang berobat dan disampaikan oleh petugas bahwa ada ruangan yang ditutup atau penuh,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini.

Untuk itu, kata Aloysius, Direksi RSUD Jayapura mengambil beberapa kebijakan untuk menjalankan roda pelayanan kesehatan. Pertama, penggabungan Ruang Rawat Inap menjadi Ruang Rawat Inap Infeksius Pria dan Wanita, dan  Ruang Rawat Inap menjadi Ruang Rawat Inap Non Infeksius Pria dan Wanita. “Tidak ada lagi ruang-ruang yang spesifik seperti masa normal, karena kita sesuaikan dengan kondisi petugas kesehatan,” katanya.

Kedua, Ruang Rawat Inap VIP ditiadakan. Ruang ini dipakai sementara untuk penginapan bagi perawat-perawat yang melayani pasien Covid atau perawat yang sudah positif Covid. Ketiga, Jam besuk ditiadakan dan pasien yang dirawat hanya diperbolehkan didampingi satu orang. Keempat, sejumlah ruang perawatan yang tetap dibuka, yaitu Instalasi Gawat Darurat, hemodialisa, ICU dan ICCU, Kebidanan dan Kandungan, Perinatologi/Bayi, Ruang Anak-Anak, Ruang Kelas 1, dan Ruang Paru. Aloysius meminta pengertian kepada masyarakat Papua yang membutuhan pelayanan agar memahami kondisi darurat yang dihadapi manajemen. Apalagi, kinerja para petugas kesehatan di rumah sakit di masa Covid sangatlah berat. “Tetapi kami pastikan bahwa kami tidak akan menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat. Mau di kursi, di lantai, kami akan layani. Kecuali pengantar atau keluarga meminta untuk tidak mau dilayani di kursi atau lantai dan memilih rumah sakit lain,” kata Alo.

Pada kesempatan yang sama, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi ini menyampaikan kekecewaannya terhadap Kementerian Kesehatan RI yang belum menjawab sejumlah permintaan terkait APD dan alat kesehatan lainnya untuk menunjang pelayanan di rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Papua itu. (EDL/GMR)

Related Post

Leave a Reply