Fri. Nov 22nd, 2024

Pengampunan Bukan Sekadar Melupakan Rasa Sakit dan Dendam, Lalu Apa?

Pengampunan tanpa batas.

Oleh Pater Kimy R. Ndelo, CSsR, Provinsial Redemptoris Provinsi Indonesia

Pater Kimy

Pete Peterson ditunjuk sebagai Duta Besar Amerika Serikat di Vietnam pada akhir tahun 90-an. Ini bukan hal yang biasa baginya. Bagaimanapun, beberapa tahun yang lewat dia pernah dipenjara sebagai tahanan perang di penjara paling sadis di Vietnam yang dikenal sebagai kamp penjara “Hanoi Hilton”.

Di penjara itu, selama 6 tahun dia mengalami siksaan yang tak terkatakan. Setiap hari sipir penjara memukul, menginjak, melukai dia secara brutal. Hidupnya benar-benar dihancurkan. Nyaris tak ada yang bisa pulih seperti semula.

Ketika ditanya mengapa dia berani menerima tugas yang berat di negara yang pernah membuatnya menderita hebat, dia menjawab, “Aku telah meninggalkan kemarahan dan kebencian di pintu penjara ketika aku meninggalkan penjara itu tahun 1972. Aku telah meninggalkan itu semua di belakangku dan melangkah maju bersama hidupku”.

Mengampuni atau memaafkan tidak berarti melupakan. Demikian kata-kata yang terdengar bijak. Mungkin ada benarnya. Tapi inti moral kristiani bukan di situ.

Yesus mengajarkan bahwa pengampunan merupakan salah satu bukti iman sejati akan Allah yang Maharahim dan Mahamurah. Karena itu tindakan pengampunan harusnya tanpa batas: ” Sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat 18,22), demikian kata Yesus.

Tindakan itu merupakan jawaban atas pengampunan yang selalu kita dapatkan dari Allah, sekaligus syarat untuk mendapatkan pengampunan. Di sini ada kesadaran bahwa kita pun bisa melakukan kesalahan, baik pada masa lalu, pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang.

Ini berarti pengampunan dari Allah dan pengampunan dari manusia berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Contoh yang diberikan Yesus sangat jelas. Hutang seorang hamba senilai 10.000 dinar (di masa modern sekarang bisa senilai 10 juta dollar Amerika atau 140 milyar rupiah) dihapuskan begitu saja oleh raja karena belaskasihan. Akan tetapi hamba ini justru menghukum temannya yang hanya berhutang 100 dinar. Akibatnya hamba kejam yang tak tahu terimakasih mendapatkan hukuman yang pantas. (Mat 18,24-34).

Pengampunan bukan sekadar melupakan rasa sakit dan dendam. Pengampunan hendaknya menghasilkan rekonsiliasi; artinya memulihkan relasi, menyembuhkan luka, menata kembali puing-puing masa lalu. Pengampunan berarti bersama-sama menatap masa depan sebagai saudara.

Paus Yohanes Paulus II ditembak di Vatikan oleh Mehmet Ali Agca pada tahun 1981. Untung nyawanya bisa diselamatkan. Dua tahun kemudian pada hari Natal dia mengunjungi penembaknya di penjara Rabbibia Roma. Setelah pembicaraan selama 20 menit, Paus keluar dan berkata: “Aku berbicara kepada seorang saudara yang telah kuampuni”. Seluruh dunia tersentak oleh kesaksian iman yang luar biasa ini.

Akan tetapi, seperti perumpamaan raja yang menghukum hamba yang tak punya belaskasihan, pengampunan tidak berarti kompromi dengan kejahatan atau menutup mata terhadap dosa. Allah, seperti juga manusia, siap untuk mengampuni tanpa batas, tetapi tidak boleh berkompromi dengan mereka yang mau tetap tinggal dalam kejahatannya.

Dua anak kecil sedang bermain. Tanpa sengaja yang satu memukul saudaranya dengan tongkat di kepala. Terjadi pertengkaran dan saling ancam. Ibu mereka datang. “Anak-anak, apa jadinya jika kamu berdua mati malam ini dan tidak ada kesempatan untuk saling memaafkan?” James berkata: “Baik Mama, aku memaafkan Peter malam ini. Tapi besok kalau kami masih sama-sama hidup, sebaiknya dia hati-hati”. Ini yang namanya pengampunan dengan syarat.

Paus Alexander berkata: “Berbuat salah itu manusiawi. Tapi mengampuni itu Ilahi”.

(Salam sehat dari Biara Santo Alfonsus-Konventu Redemptoris Weetebula, Sumba tanpa Wa).

Related Post

Leave a Reply