Depok, TEMPUSDEI.ID (10/10) – Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bersama Ahli Waris Pangeran Achmad Bolonson, putra Pahlawan Nasional Sultan Baddarudin II menangis karena plang Masjid Ja’mi Pangeran Achmad Bolonson dirusak dan dirobohkan diganti dengan plang baru Roberth Rouw pada 10/10/20 disaksikan oleh pihak Polresta Metro Depok bersenjata lengkap.
Ikut dirusak juga plang-plang ahli waris dan rumah-rumah yang dihuni kuasa dari ahli waris. Sangat miris Aparat Polres Depok bukan mengayomi ahli waris, justru mendukung para pihak yang telah dengan arogan menginjak-injak harkat dan martabat ahli waris.
Dalam kejadian ini, Kadiv Hukum dan Ham PADMA INDONESIA mengalami kekerasan fisik hingga kaki bengkak dan retak.
Ahli waris yang didampingi Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sudah mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemendagri dan Istana Negara serta ke Polres Metro Depok dan Polda Metrojaya. Tapi fakta membuktikan penghargaan terhadap HAM dan mengedepankan pendekatan Kasih Pantang Kekerasan diabaikan oleh para pihak secara arogan dengan membawa aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok.
Cucu cicit Pahlawan Nasional saja diinjak-injak harkat dan martabatnya apalagi rakyat kecil voice of the voiceless. Menangis dan tetap menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan, maka kami menyatakan, Pertama, mendesak Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman RI untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Metro Depok atas kehadiran pasukan bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok tanpa memperlihatkan Surat Perintah kepada pihak Pendamping Hukum PADMA INDONESIA bahkan Pendamping Hukum, bahkan secara paksa membawa Pendamping Hukum dan Tim Advokasi Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA ke Polres Metro Depok. Kedua, mendesak Komisi III DPR RI untuk memanggil dan meminta keterangan resmi Kapolres Metro Depok atas kehadiran pasukan bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok ke lokasi lahan milik ahli waris Pangeran Achmad Bolonson dan menyaksikan perusakan plang Mesjid Ja’mi Pangeran Achmad Bolonson. Ketiga, meminta solidaritas masyarakat untuk ikut berjuang bersama ahli waris Pangeran Achmad Bolonson putra, Pahlawan Nasional mempertahankan hak-hak Ekosob ahli waris dan berdirinya Masjid Ja’mi Pangeran Achmad Bolonson.
Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia dan Sultan Baddarudin, Ahli Waris Pangeran Acmad Bolonson.