Wed. Dec 4th, 2024

Koreksi atas Penggunaan Istilah Latin di Indonesia

Febry Silaban, Penulis buku YHWH: Empat Huruf Suci

Oleh Febry Silaban, pengamat bahasa

 

TEMPUSDEI.ID (20 MARET 2021)

Ada yang cukup menggelitik terkait dengan penggunaan kata-kata dari bahasa Latin di Indonesia akhir-akhir ini yang tidak pada tempatnya. Mari sejenak mengoreksi penggunaan bahasa Latin tersebut.

  1. Dalam kelas mata kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi yang pernah saya ikuti, seorang dosen (tentu berlatar belakang pendidikan hukum) menyebut beberapa asas hukum. Salah satunya adalah Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali.

Agak menggelikan ketika sang dosen membaca kata poena dan poenali menjadi “puna” dan “punali”. Kemudian, kata lege dibaca sama “lege”. Hehe…. Itu jelas pengucapan yang salah! Seharusnya diftong “oe” diucapkan menjadi “e” pada kata poena dan poenali, sehingga kata tersebut dibaca “pena” dan “penali”. Sementara kata lege seharusnya diucapkan “leje”.

  1. Cumlaude. Penulisan ini jelas salah. Istilah tersebut terdiri dari dua kata Latin dan seharusnya dituliskan terpisah: cum laude (dengan pujian). Lalu, cara bacanya yang benar adalah “kum laude”, bukan “kumlaut.”

Nasib dari istilah Latin yang sederhana ini sebenarnya sungguh menyedihkan karena masih banyak dosen yang sudah doktor bahkan profesor menuliskan mahasiswanya yang tamat pun dengan istilah “cumlaude”, dan dibaca “kumlaut”. Penulisannya sudah salah, pengucapannya pun amburadul. Bagaimana lagi menyebut magna cum laude dan summa cum laude?

  1. Magnificat; banyak orang sering membaca kata ini dengan salah, yakni “maknifikat”. Seharusnya cara baca yang benar adalah “manyifikat”. Gabungan “-gn-” dibaca “-ny-“.

Magnificat adalah pujian Maria. Kata ini juga dipakai salah satu paduan suara terkenal di Medan, tetapi mirisnya terkadang anggota paduan suaranya sendiri sering salah mengucapkannya.

Demikian halnya sama dengan pengucapan kata atau istilah Magna Charta, Agnus Dei, atau es krim Magnum. Lalu bagaimana dengan kata yang sudah membahasa-Indonesia, seperti “signifikan”?

  1. Mensana in corpore sano; peribahasa terkenal ini paling sering salah dalam penulisan, termasuk salah dalam mengartikannya. Seharusnya penulisan yang benar: mens sana in corpore sano. Artinya, “pikiran yang sehat (ada) dalam tubuh yang sehat.” Bila diuraikan, kalimat peribahasa Latin tersebut terdiri dari kata mens-mentis (pikiran, mental), corpus-corporis (tubuh), in (di dalam), dan sanus (sehat).
  2. “Bonafit”; kata ini jelas-jelas salah kaprah yang lumayan fatal. Mengapa? Sebab sudah salah dalam menuliskan, salah pula dalam membaca. Seharusnya kata yang benar adalah “bonafide”. Kata “bonafide” dibaca seperti yang tertulis, yakni “bonafide”.

Kata tersebut berasal dari kata Latin bona (yang baik) dan fides-fidei (kesetiaan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “bonafide” sudah menjadi serapan bahasa Indonesia dan sebagai kata sifat diartikan sebagai “dapat dipercaya dengan baik (tentang perusahaan), jujur”.

Kata yang mirip kesalahkaprahannya dengan bonafide ialah “elite”. Kebanyakan orang masih sering menuliskan “elit” dan membacanya juga demikian. Padahal, kata “elit” itu termasuk kata tidak baku menurut KBBI. Kata yang baku adalah “elite”.

  1. “Absen(si)”; ketika sedang kuliah, beberapa kali teman sekelas minta tolong kepada saya, “Feb, nitip absen, dong! Ada acara keluarga nih, gak bisa ke kampus.”

Entah dari zaman kapan, kalau berbicara tentang absensi, kita pasti berpikir bahwa kata itu berarti daftar hadir atau kehadiran. Ternyata, kalau kita intip ke dalam kamus bahasa Latin, kata “absen” berasal dari absens-absentis (tidak hadir, tidak ada). Maka, kata “absensi” berarti ketidakhadiran.

Jadi, kalau Anda mau bolos, seharusnya mengatakan untuk menitipkan “presensi” (kehadiran), bukan titip absen (tidak hadir).

  1. “Alumni”; Pernah saya berkenalan dengan seorang wanita dan dia mengatakan, “Perkenalkan, nama saya Adelina dan saya alumni Universitas Indonesia.” Sekilas memang tidak ada yang salah dalam kalimat tersebut, tetapi jika jeli ada kata yang salah kaprah, yaitu “alumni”.

Menurut KBBI, kata “alumni” merupakan sebutan untuk orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah atau perguruan tinggi, sedangkan “alumnus” adalah orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah atau perguruan tinggi.  Kata “alumni” adalah bentuk jamak dan “alumnus” bentuk tunggal (satu orang saja). Dengan kata lain, alumni adalah para alumnus atau kumpulan alumnus.

Istilah tersebut tentu diserap bulat-bulat dari bahasa Latin. Kata benda dalam bahasa Latin selalu dikategorikan dalam tiga jenis kelamin (genus): laki-laki (masculinum), perempuan (femininum), dan netral (neutrum). Karena itu, untuk lulusan perempuan atau mahasiswi bisa menggunakan kata “alumna”.

  1. “Data”; kasus serupa juga terjadi pada kata “datum”yang memiliki bentuk jamak “data”. Kedua kata tersebut aslinya berasal dari bahasa Latin. Pemakaian kata “data”pada kalimat “Saya memiliki data-data akurat terkait kasus tersebut” tidak tepat. Hal itu disebabkan kata “data” pada kalimat itu telah mengandung arti “banyak data”.
  2. “Suami”; ya tentu saja selalu salah. Yang benar selalu istri! Haha….

Mari menggunakan bahasa–apalagi yang suka menggunakan istilah atau serapan bahasa asing–dengan baik dan benar. Tabik!

Related Post

One thought on “Koreksi atas Penggunaan Istilah Latin di Indonesia”
  1. Orang Indonesia terkadang merasa diri pintar dan hebat jika ketika ia berbicara selalu diselipi dengan istilah dalam bahasa asing.
    Dan terkadang penggunaan istilah asing tersebut selalu salah kaprah.

Leave a Reply