Fri. Nov 22nd, 2024

Leonardus L. Ngongo, Balon Kades Lua Koba: Saya Disingkirkan Secara Semena-mena

Leonardus Lede Ngongo, merasa disingkirkan

TEMPUSDEI.ID (10 JUNI 2021)

Bakal Calon Kepala Desa, Desa Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya (SBD), NTT Leonardus Lede Ngongo, memrotes keras dan menolak  Keputusan dan Penetapan Calon Kepala Desa Lua Koba yang menyingkirkan dirinya dari bursa Bakal Calon Kepala Desa Lua Koba. Menurutnya, dia telah disingkirkan dengan  semena-mena dan cacat hukum.

“Saya sebagai salah satu bakal calon Kepala Desa Lua Koba yang dinyatakan tidak lolos, menolak Keputusan dan Penetapan Calon Kepala Desa Lua Koba Kecamatan Wewewa Barat, SBD,” demikian tulis Leonardus dalam suratnya kepada TEMPUSDEI.ID pada 10/6/21. “Saya benar-benar dirugikan secara brutal dengan keputusan tersebut,” ujar Leonardus lagi dengan tegas.

Karenanya dia meminta, demi tegaknya demokrasi, keadilan dan proses yang menjamin hak-hak semua bakal calon, agar Panitia Pemilihan Kepala  Desa Lua Koba dan atau Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten SBD membatalkan Surat Keputusan penetapan tersebut.

Dia beralasan, saat penetapan Bakal Calon Kepala Desa Lua Koba, 03 Juni 2021 di Kantor BPMPD, namanya sebagai bakal calon telah ditetapkan sebagai calon nomor urut 5 dalam skoring indikator Bakal Calon  Kepala Desa Lua Koba dengan total skor 9. Namun ketika berita acara penetapan bakal calon yang telah ditetapkan itu dibacakan, salah satu panitia kabupaten bernama Theofilus Natara menganulir skor pengalaman kerjanya dari skor 3  menjadi 0.

Dia mengakui bahwa  semula ada syarat yang belum ia lengkapi, yakni SK sebagai Pengurus Bumdes 2019, 2020 dan 2021. Namun tandasnya, dia telah berupaya memenuhi dengan melampirkan surat tersebut. “Setelah berusaha keras, saya bisa susulkan bukti pengalaman bekerja di Pemerintahan Desa dan  saya serahkan pada 04 Juni 2021 di kantor BPMPD, tetapi panitia sama sekali tidak membuka sehingga tentu tidak menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. Ada permainan apa ini?” tanya Leonardus heran.

Leonardus juga meminta Panitia Pemilihan Desa Lua Koba  melakukan verifikasi ulang dan klarifikasi dokumen atas nama dirinya secara transparan dan cermat.

Hal lain yang Leonardus minta adalah agar BPMPD Kabupaten SBD dan Inspektorat SBD memanggil PLT Desa Lua Koba tahun 2019 atas nama Mateus Malo Bulu yang juga adalah bakal calon Kepala Desa Lua Koba dan PLT Desa Lua Koba Tahun 2020  atas nama Alexander Mawo yang tidak memberikan Surat Keputusan (SK) kepada dirinya sebagai Pengurus BUMDES Desa Lua Koba untuk tahun anggaran 2019 dan tahun 2020. “Mereka tidak punya alasan tidak memberikan itu,” tegasnya.

Menurut Leonardus, sebenarnya, Kepala Inspektorat SBD pada 3 Juni 2021 di BPMPD SBD telah memerintahkan agar  PLT Desa Lua Koba tersebut mengeluarkan rekomendasi pengurus BUMDES Lua Koba kepada dirinya. “Anehnya saudara Mateus Malo Bulu menyatakan bahwa saya tidak bekerja. Atas keterangannya ini, Kepala Inspektorat SBD minta dia membuat Surat Rekomendasi Tidak Bekerja itu, tetapi saudara Mateus  tidak pernah membuat rekomendasi itu,” jelas Leonardus.

Menurut Leonardus, ketidaksiapan Mateus membuat surat rekomendasi tersebut membuktikan bahwa keterangan Mateus yang menyebut dirinya tidak bekerja adalah sebuah kebohongan. Leonardus lalu menunjuk bukti dia bekerja. “Dalam catatan BUMDES yang saya pimpin, Saudara Mateus justru pinjam uang sebesar 12,5 juta rupiah pada tanggal 22 Pebruari 2019 dan selanjutnya serah terima jabatan. Bagaimana mungkin dia katakan, saya tidak bekerja. Ini bohong,” tegas Leonardus lagi.

Leonardus meminta dengan tegas agar skornya dikembalikan sehingga dirinya berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya. “Sebab sama sekali tidak ada alasan yang tepat untuk menyatakan saya tidak lolos,” tegas Leonardus. (tD)

Related Post

Leave a Reply