Mon. Nov 25th, 2024

Pancasila Bukan Sekadar Ideologi dan Dasar Negara, lalu Apa?

Joseph Umarhadi (ist)

YOGYAKARTA, TEMPUSDEI.ID (30 AGUSTUS 2021)

Selama ini, kebanyakan Rakyat dan Bangsa Indonesia menghayati Pancasila sebagai ideologi atau kesepakatan politis yang menjadi dasar untuk memotivasi atau menyatukan Indonesia yang beragam. Meski pandangan ini tidak salah, gagasan ini kerap menjadikan Pancasila dikonotasikan negatif dan sejarah membuktikan bahwa Pancasila tidak dijalankan dengan murni dan konsekuen. Bahkan kerap menjadi alat penekan rezim atau penguasa untuk mempertahankan status quo.

Sebenarnya tidak salah menyebutkan Pancasila sebagai sebuah ideologi dan kesepakatan politis, namun Pancasila tidak sekadar itu. Pancasila merupakan sistem filsafat (pengetahuan filsafat) yang memiliki posisi sejajar dengan aliran besar filsafat lain seperti Rasionalisme, Liberalisme, dan Sosialisme.

Gagasan di atas disampaikan Yoseph Umarhadi, MSi saat memaparkan disertasinya berjudul “Komparasi Pandangan Notonagoro dan Drijarkara Mengenai Filsafat Pancasila dan Relevansinya Bagi Pengembangan Demokrasi Indonesia” pada Ujian Terbuka untuk memperoleh gelar doktor bidang ilmu Filsafat di Ruang Sidang “Persatuan” Lantai 3, Gedung Notonagoro Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Senin (30/08/2021).

Dalam disertasinya tersebut, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat empat periode sejak 1999 ini menyajikan dua teori. Yang pertama tentang Filsafat Pancasila dan kedua tentang Demokrasi Pancasila.

Hadirkan 2 Tokoh Filsafat Pancasila

Demi memperkokoh posisi Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat, dalam disertasinya yang dipromotori oleh Prof. Dr. Lasiyo, M.A.,M.M dengan Ko-Promotor Dr. Heri Santoso ini, Yoseph menganggap penting menghadirkan dua pandangan tentang Pancasila dari dua filsuf besar Indonesia, Guru Besar Filsafat Universitas Gadjah Mada, Profesor Notonagoro dan Profesor Driyarkara, Guru Besar Filsafat yang namanya diabadikan menjadi Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta.

Menurut Yoseph, Notonagoro mewakili arus pemikiran Rasionalis dengan gaya berfilsafatnya yang substansialistik (hakiki), meski menerima pengalaman empiris sebagai bahan yang perlu diolah oleh rasio. “Dia adalah seorang ilmuwan yang religius atau seorang religius yang ilmuwan, menerima wahyu sebagaimana orang yang taat beragama,”ujar Yoseph. Notonagoro, kata Yoseph, tidak hanya dipengaruhi Plato dan Aristotelian dan Thomas Aquinas tetapi juga pengaruh kejawennya sangat kuat.

Dengan gaya berfilsafatnya yang substansialistik (esensialime), kata Yoseph, Notonagoro melihat kodrat manusia sebagai monopluralis (banyak entitas dalam kesatuan), terdiri dari badan dan jiwa, sifatnya adalah mahkluk individu dan sosial, dan kedudukannya adalah mahkluk pribadi dan ciptaan tuhan.

Manusia yang berbadan dan berjiwa (akal, rasa dan kehendak) adalah makhluk sosial, manusia individu membutuhkan kehadiran manusia lain. Karena itu, kata Yoseph, kehidupan bersama merupakan tuntutan dari kodratnya sebagai mahkluk sosial. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia  merasa wajib untuk hidup taat (taklim) kepada Tuhan, karena Tuhan adalah causa prima (penyebab utama segala sesuatu).

Untuk mencapai kesempurnaan itu, manusia dengan pertimbangan rasio (akal), dan berdasarkan rasa serta didorong oleh kehendaknya berupaya untuk memenuhi semua kebutuhan kodratnya secara seimbang. Dengan pemenuhan kodrat yang seimbang dan selaras itu manusia akan mencapai kebahagiaan. “Untuk itu, diperlukan empat tabiat saleh, yaitu:  watak kehati-hatian, watak keadilan, watak kesederhanaan, dan watak keteguhan,”ujar Yoseph.

Karena itu, menurut Notonagoro kata Yoseph, Pancasila semestinnya menjadi landasan moralitas warga negara (subyektivasi yang subyektif) dan negara (subyektivasi yang obyektif). Notonagoro tetap konsisten dengan landasan ontologis Pancasila, yaitu hakikat Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil pada tataran negara. Maka moralitas penyelenggaraan negara harus berkesesuaian dengan hakikat Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Demikian juga pada tataran warga negara sebagai manusia pancasila harus dijiwai oleh keseluruhan sila-sila pancasila pemenuhan kebutuhan manusia monopluralis harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang

“Susunan dan bentuk sila-sila dalam pancasila ini bersifat hirarkis piramidal semakin kecil pengertianya semakin luas cakupannya. Dengan demikian pemahaman dasar aksiologis pancasila, sila pertama dan kedua menjadi ladasan moralitas, sila ketiga sebagai prinsip, sila keempat sebagai cara dan sila kelima adalah orientasi atau tujuannya,”ujar Yoseph.

Sementara itu, Driyarkara mewakili pemikir eksistensialis fenomenologis yang menekankan pengalaman manusia eksistensial sampai kepada rasio murni, penyebab terakhir. Driyarkara juga seorang imam Yesuit (ulama Katolik) yang menerima wahyu sebagai kebenaran dan mengedepankan intuisi sebagaimana orang Jawa pada umumnya.

Dengan gaya berfilsafatnya yang eksistensialis (pengalaman), kodrat manusia itu adalah dwaita-adwaita (kebhinekaan yang tunggal/ kedwitunggalan). Kodrat manusia menurut Driyarkara, kata Yoseph, adalah jasmani dan rohani. “Rohani yang berjasmani atau jasmani yang berohani. Etre Au Monde A Travers Le Corps. Manusia itu adalah apa yang menjadi siapa (berproses/ membelum) untuk mencapai kesempurnaan,” ujar Yoseph.

Driyarkara, kata Yoseph, lebih menekankan dimensi rohani. Manusia itu hakikatnya adalah entitas yang plural, tetapi merupakan satu kesatuan yang mutlak. Melalui kesadarannya, kodrat manusia itu ada bersama yang lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein). Manusia itu adalah “siapa” bukan “apa”, maka manusia adalah seorang pribadi (persona).

Sebagai persona, maka manusia adalah subyek (bukan obyek). Subyek ini ada bersama subyek lain dengan cinta kasih. “Manusia membutuhkan manusia lain untuk mencapai kesempurnaan. Dengan tegas disebutkan, eksistensi manusia itu adalah sosialitas. Homo homini socius (manusia sahabat bagi manusia). In der Welt Sein: Manusia menyatu dengan struktur dunia, terikat oleh dunia,”ujar Yoseph.

Berangkat dari pemahaman eksistensialismenya tentang kodrat manusia sebagai subyek (persona) yang hidup bersama subyek lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein), dasar aksiologi Pancasila Drijarkara adalah manusia Pancasila. Artinya, sikap dan perilaku manusia Indonesia adalah sikap-sikap yang dituntut oleh sila-sila pancasila. Demikian pula negara Indonesia adalah negara Pancasila.

Dengan demikian, kata Yoseph, kedua pandangan ini (Notonagoro dan Driyarkara) saling melengkapi satu sama lain dan semakin menguatkan teori bahwa selayaknya PAncasila disebut sebagai ilmu pengetahuan dan memiliki kebenaran yang diperoleh dengan mengkaji hakikat manusia (Indonesia) yang memiliki nilai-nilai hakiki yang absolut, tidak berubah dan universal. Pengetahuan ini diperoleh melalui pengalaman (empiris) dan diolah oleh akal (rasio), intuisi dan wahyu serta memiliki kemanfaatan bagi kesejahteraan manusia (filsafat manusia). “Ini juga menjadi persembahan saya untuk negara, merumuskan Filsafat Pancasila lebih komprehensif. Karena selama ini pendekatan filosofis dari berbagai tokoh pemikir belum disatukan,” ujar Yoseph. (tD/*)

Related Post

Leave a Reply